Pencarian Data GTK

0


Sistem Informasi manajemen Pengembangan Keprofesian & Berkelanjutan. SIM PKB sendiri merupakan sistem informasi manajemen pengembangan keprofesian yang berkelanjutan. PKB pada dasarnya menjadi kendaraan utama dalam upaya membawa para guru pendidik pada perubahan yang diinginkan. Pencarian Data GTK dengan memasukkan data Nama GTK / No. Peserta UKG / NUPTK / NIK.

Berikut ini merupakan persyaratan dan langkah yang dilakukan bagi para Guru / Kandidat untuk mencari informasi nomor UKG :

- Pastikan Anda terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah dan pastikan Dapodik Sekolah sudah sinkron dengan Dapodik Pusat.

- Jika Dapodik sekolah belum sinkron dengan Dapodik Pusat, silahkan hubungi operator Dapodik sekolah. Setelah Dapodik sekolah sinkron dengan Dapodik Pusat, tunggu 2x24 jam untuk mendapatkan akun SIM-PKB.

- Cari dan aktivasi akun SIM-PKB Anda melalui laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/.

- Pada tampilan klik 'Pencarian Data GTK'

- Kemudian Nama GTK / No. Peserta UKG / NUPTK / NIK, Semua Propinsi, Semua Kota, Semua Status Registrasi Akun SIMPKB, Semua Status Sinkronisasi DAPODIK

- Lalu klik cari GTK



Jika sudah, langkah pencarian data GTK adalah sebagai berikut :

- Buka Info GTK di info.gtk.kemendikbud.go.id.

- Selanjutnya masukkan Akun PTK, password, semester (yang ingin dicek) dan CAPTCHA.

- Jika sudah terisi semua, klik login untuk masuk ke Info GTK.

- Selesai, sekarang Anda bisa mengecek validasi data di Info GTK.


Jika ada pemberitahuan bahwa data tidak valid, maka ada dua kemungkinan :

- Pertama data belum selesai diproses oleh server GTK, Anda harus menunggu beberapa saat dengan sabar.

- Kedua, data memang tidak sinkron dengan Dapodik, jadi harus memperbaikinya dari Dapodik untuk membuatnya sinkron kembali.


Melalui GTK atau Info GTK, Anda bisa mengecek update dan validasi data-data yang yang berkaitan dengan profesi keguruan. Seluruh data yang ada di Info GTK diambil dari Dapodik, jadi usahakan untuk memasukkan data ke Dapodik dengan benar agar pencairan tunjangan profesi dan lainnya tidak bermasalah.


Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)