Berikut sejumlah berkas yang harus disiapkan, seperti dikutip dari laman gurupppk.kemdikbud.go.id:
- Pas foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200 kb
- Surat pernyataan dengan ketentuan surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000 dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
- Scan ijazah asli dan transkrip nilai asli jenjang DIV/S1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang DIV/S1
- Scan sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki
- Bagi pendaftar penyandang disabilitas
- menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah
- melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. gurupppk.kemdikbud.go-id