Program peningkatan kompetensi pendidik, tenaga kependidikan, dan dinas pendidikan dalam kegiatan Belajar, Mengajar, dan Berkarya untuk mendukung terciptanya Inovasi Pembelajaran Kolaboratif dalam Implementasi Kurikulum Merdeka dengan mengedepankan Pemanfaatan Platform Teknologi.
Peningkatan Kompetensi TIK guru ini mengacu pada standar kompetensi TIK yang terdiri dari 4 level, yakni level literasi, implementasi, kreasi, dan berbagi & berkolaborasi.
Menindaklanjuti surat dari Balai Layanan Platform Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor Manual.011/J1.1/T1.08.00/2024, tanggal 21 Juni 2024, perihal Himbauan Mengikuti PembaTIK dan Kihajar 2024 (surat terlampir).
Selengkapnya tentang Nota Dinas dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dapat di download di link berikut ini.